Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM dan FH Ubaya Bahas RUU KUHAP: Soroti Isu HAM, Penyidikan dan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mariana Vs Pegawai Alfamart, Begini Penjelasan Restorative Justice dan Citizen Journalist

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:51 WIB
  • author Ali Masduki
Kasus Mariana Vs Pegawai Alfamart,  Begini Penjelasan Restorative Justice dan Citizen Journalist
Insiden pegawai Alfamart meminta maaf bakal berlanjut. Manajemen Alfamart masih mendalami kasus pencurian coklat yang dilakukan konsumen. Foto/tangkap layar

Konsep Restorative Justice

Akan tetapi, lebih lanjut Brahma menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, restorative justice atau pemenuhan rasa keadilan yang melibatkan korban, pelaku, masyarakat setempat serta penyelidik atau penyidik sebagai mediator dapat dilakukan dalam kasus pencurian, tetapi dengan syarat harus memenuhi prosedur materiil dan formilnya.

Beberapa syarat dalam prosedur materiil antara lain yaitu tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan konflik sosial, dan ada pernyataan dari semua pihak yang terlibat untuk tidak keberatan melepaskan hak untuk menuntut hukum.

Sedangkan syarat dalam prosedur formil yaitu harus ada surat permohonan perdamaian, surat pernyataan perdamaian, dan penyelesaian perselisihan dari kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor serta diketahui oleh penyelidik dan penyidik.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut