get app
inews
Aa Read Next : Sepakat Damai, Polres Jombang Bebaskan Lima Tersangka Tawuran di Karnaval HUT RI

Kasus Mariana Vs Pegawai Alfamart, Begini Penjelasan Restorative Justice dan Citizen Journalist

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:51 WIB
header img
Insiden pegawai Alfamart meminta maaf bakal berlanjut. Manajemen Alfamart masih mendalami kasus pencurian coklat yang dilakukan konsumen. Foto/tangkap layar

Konsep Restorative Justice

Akan tetapi, lebih lanjut Brahma menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, restorative justice atau pemenuhan rasa keadilan yang melibatkan korban, pelaku, masyarakat setempat serta penyelidik atau penyidik sebagai mediator dapat dilakukan dalam kasus pencurian, tetapi dengan syarat harus memenuhi prosedur materiil dan formilnya.

Beberapa syarat dalam prosedur materiil antara lain yaitu tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan konflik sosial, dan ada pernyataan dari semua pihak yang terlibat untuk tidak keberatan melepaskan hak untuk menuntut hukum.

Sedangkan syarat dalam prosedur formil yaitu harus ada surat permohonan perdamaian, surat pernyataan perdamaian, dan penyelesaian perselisihan dari kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor serta diketahui oleh penyelidik dan penyidik.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut