Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM dan FH Ubaya Bahas RUU KUHAP: Soroti Isu HAM, Penyidikan dan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mariana Vs Pegawai Alfamart, Begini Penjelasan Restorative Justice dan Citizen Journalist

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:51 WIB
  • author Ali Masduki
Kasus Mariana Vs Pegawai Alfamart,  Begini Penjelasan Restorative Justice dan Citizen Journalist
Insiden pegawai Alfamart meminta maaf bakal berlanjut. Manajemen Alfamart masih mendalami kasus pencurian coklat yang dilakukan konsumen. Foto/tangkap layar

Konsep Citizen Journalist

Terakhir, Brahma menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa gadget yang kita miliki ini sudah jadi perangkat yang sensitif dengan efek hukum lainnya. Sehingga konsep citizen journalist harus lebih digaungkan agar tidak tersandung UU ITE.

“Bahkan kalau itu terjadi pembunuhan di situ, itu sensitif misalnya kita ngomong ekstrim, kita shooting di situ, kita berhak men-shooting karena apa, itu public area. Akan tetapi, kita tidak punya hak untuk meng-upload-nya. Bahkan kita punya kewajiban untuk melaporkan ke kepolisian,” terangnya.

 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut