Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wajah Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun, Pasrah dan Tak Berdaya
Advertisement . Scroll to see content

Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Pasal Ini!

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:15 WIB
  • author Tim MPI
Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Pasal Ini!
Putri Candrawathi jadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Foto: Instagram.

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
 Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa 52 orang saksi, termasuk ahli DNA, digital forensik, hingga inafis.

"Alhamdulillah CCTV sangat vital mengambarkan situasi berhasil kami temukan," ujarnnya, Jumat (19/8/2022).

Ia menambahkan bahwa Putri Candrawathi dijerat Pasal 350 Juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menurut dia, istri Ferdy Sambo tersebut sudah diperiksa sebanyak 3 kali dan belakangan Putri Candrawathi mengalami sakit dan meminta istirahat.

"Sudah dilakukan diperiksa 3 kali kemarin sudah diperiksa tapi muncul surat sakit dari dokter dan meminta istirahat 7 hari," pungkasnya.
 

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut