Dalam event ini, terdapat sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan pengunjung di booth Astra Financial. Partisipasi pada games tidak hanya memberikan keseruan tetapi juga memberikan hadiah yang menarik. Beberapa di antaranya adalah permainan Astra Financial Wealth Journey, Get The Cash dan Photo 360.
Dalam GIIAS Surabaya, Astra Financial kembali hadir dengan promo-promo yang akan mendukung transaksi pembelian mobil dan motor bagi seluruh pengunjung. Promo utama yang ditawarkan adalah dari ACC dan TAF sebagai perusahaan pembiayaan mobil yang menawarkan benefit bunga mulai 0,77% dengan tenor 1 tahun untuk pembiayaan mobil dan dengan bebas biaya admin.
Sebagai unit bisnis terbaru dari Astra Financial, SEVA juga menawarkan promo menarik untuk pembelian mobil. Pengunjung GIIAS dapat menikmati benefit bunga mulai 0,77% untuk tenor 1 tahun dan bebas biaya admin melalui fitur Instant Approval. Ada pula asuransi comprehensive 1 tahun Garda Oto dari Asuransi Astra, dan asuransi jiwa dari Astra Life dengan cashback hingga 2 bulan premi.
Sebagai jasa pembiayaan motor, FIFGROUP menawarkan promo bagi pengunjung yang ingin membeli motor melalui FIFGROUP. Untuk pembelian sepeda motor tipe Big Bike (500cc keatas), pengunjung akan mendapatkan program DP ringan sebesar 15%, pembelian motor dengan tipe reguler DP ringan sebesar 8%, pembelian motor Honda tipe ADV160 dan CB150X DP ringan sebesar Rp1 juta. Ada pula program cashback hingga Rp1 juta dalam bentuk saldo AsraPay untuk pelanggan yang melakukan repeat order FIFASTRA dengan pengajuan melalui aplikasi Moxa. Konsumen juga bisa mendapatkan hadiah tambahan secara langsung berupa jaket limited edition.
“Untuk melengkapi fasilitas berkendara menjadi semakin aman dan nyaman, Astra Financial memberikan proteksi pada kendaraan dengan asuransi. Asuransi Astra akan memberikan hadiah langsung terhadap 25 SPK berupa asuransi perlindungan kecelakaan diri Garda Me Micro. Melalui program lucky dip, pengunjung juga bisa mendapatkan 7 asuransi Garda Healthtech dan perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum (TJH),” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto