Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Desil Naik Drastis, Ribuan Warga Surabaya Ajukan Protes, DPRD Soroti Akurasi Data
Advertisement . Scroll to see content

Puskesmas Surabaya Berubah Total pada 2027, Ada AC dan Sistem Antrean e-Health

Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:08 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Puskesmas Surabaya Berubah Total pada 2027, Ada AC dan Sistem Antrean e-Health
Pemkot Surabaya menyiapkan pembenahan seluruh Puskesmas pada 2027, mulai dari antrean e-Health hingga ruang tunggu ber-AC. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Warga Surabaya yang berobat ke Puskesmas bakal merasakan perubahan layanan pada 2027. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem pendaftaran pasien hingga perbaikan fasilitas fisik untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih nyaman, tertib, dan efisien.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai antrean panjang dan kondisi ruang tunggu yang dinilai kurang nyaman. Perbaikan akan dilakukan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Pahlawan, bukan hanya pada fasilitas tertentu.

Salah satu perubahan utama yang disiapkan adalah penataan sistem pendaftaran pasien menggunakan aplikasi e-Health. Melalui sistem ini, alur pelayanan Puskesmas akan diselaraskan dengan mekanisme pendaftaran yang diterapkan di rumah sakit.

“Puskesmas itu harus sama dengan rumah sakit, bahwa pendaftarannya melalui aplikasi e-Health. Jadi tidak langsung datang begitu saja,” ujar Eri Cahyadi

Menurut Eri, penggunaan e-Health diharapkan membuat jadwal kedatangan pasien lebih teratur sekaligus mencegah terjadinya penyerobotan antrean. Dengan sistem tersebut, waktu tunggu pasien diharapkan bisa lebih terkendali sehingga pelayanan berjalan lebih tertib.

Pemkot Surabaya juga menyiapkan mekanisme bagi warga yang datang langsung tanpa melakukan pendaftaran secara daring. Pasien tersebut nantinya akan diarahkan ke ruang tunggu khusus dan mendapatkan pelayanan setelah antrean pasien yang terdaftar melalui e-Health terselesaikan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan tingkat pertama. Penataan antrean diharapkan dapat mengurangi penumpukan pasien sekaligus memberikan kepastian alur pelayanan bagi masyarakat.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut