get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebih Mematikan dari Covid-19, Otsuka Group Deklarasikan Penanggulangan TBC di Tempat Kerja

Ketua DPRD Surabaya Dukung Kebijakan PPKM Level 3

Senin, 22 November 2021 | 21:44 WIB
header img
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah bakal menerapkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada  24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa DPRD kota Surabaya mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut guna mencegah gelombang ketiga lonjakan angka kasus Covid-19 di Surabaya.

"Saya setuju dengan kebjjakan pemerintah pusat, warga kota Surabaya diharapkan tidak bepergian keluar kota. Karena itu mengurangi kerumunan, saya sepakat untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari covid-19," ujarnya, Senin (22/11/2021).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut