Tak hanya karena alasan exposure semata, Winda mengungkapkan, bahwa dipilihnya buku-buku terbitan suatu penerbit ini menunjukkan bahwa karya tersebut diminati oleh pembaca dan layak ditampilkan karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya—ada nilai edukasi di sana.
Dari segi sisi sosial, kata dia, penerbit bisa dikatakan turut membantu memberikan paparan buku berkualitas kepada hadirin.
"Dalam skala yang lebih luas, ini artinya buku terbitannya membantu menambah khazanah sastra anak di negeri ini," ucapnya.
Namun ternyata, disadari atau tidak, euforia bertumbuhnya kegiatan-kegiatan literasi masyarakat ini sering kali dicederai oleh kelalaian yang menyebabkan pelanggaran terhadap undang-undang hak cipta yang menyebabkan kerugian terselubung bagi para pemegang hak cipta atas karya-karya yang digunakan.
Menurut Winda, kelalaian ini bisa disebabkan oleh ketidakpedulian pencipta dan pemegang hak cipta, maupun kurangnya pemahaman masyarakat terhadap undang-undang hak cipta ini.
"Menduplikasi dan menampilkan keseluruhan isi buku, lalu menampilkan dan merekamnya secara live online streaming, untuk kemudian diunggah pada media sosial adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian terselubung bagi pencipta dan pemegang hak cipta," tegasnya.
Editor : Ali Masduki