Sementara itu Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Aspena Anggraeny Fajar menambahkan, program pelatihan kewirausahaan bagi ahli waris penerima manfaat program JKK Meninggal dan JKM ini diagendakan setiap 3 bulan sekali.
Anggra menuturkan, melalui pelatihan kewirausahaan ini diharapkan seluruh peserta pelatihan akan menjadi pekerja yang mandiri dan bisa melanjutkan kembali program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi diri dan keluarganya.
Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan dan memulihkan sentra UMKM di Bojonegoro agar dapat terus tumbuh, berkembang dan mampu bersaing secara sehat di tengah kondisi pasca pandemi.
"Program pelatihan pemberdayaan bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini bertujuan agar mereka bisa mandiri dan mempunyai semangat baru lagi dalam menapaki kehidupan kedepan setelah ditinggal tulang punggung keluarganya," tuturnya.
Anggra menambahkan, di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, pada periode Januari hingga September 2022 telah membayarkan klaim mencapai sebesar Rp67,177 miliar dari lima manfaat program yang telah dibayarkan.
"Semoga melalui pembekalan ketrampilan ini para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung eksis, dan mempunyai daya saing yang bisa diandalkan dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya, baik usaha berskala mikro, kecil maupun menengah," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki