get app
inews
Aa Text
Read Next : ELPI-Unpatti Buka Program Studi Vokasi Pelayaran, Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Depan

Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Lanjut, KPK Periksa Jajaran Orang Penting

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:45 WIB
header img
Pengusutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 terus dilakukan pengusutan. Ilustrasi Maba Unila Tangkap Layar

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi Desfiandi, tersangka pemberi suap.

Saat ini, KPK baru merampungkan berkas penyidikan untuk tersangka Andi Desfiandi. Andi Desfiandi akan segera disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung.

Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut