get app
inews
Aa Read Next : Guru Ngaji Muslim dan Non Muslim serta Mudin Jember Terlindungi BPJamsostek

Tegakkan Regulasi, BPJamsostek Gandeng Kejari Tanjung Perak Surabaya

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:17 WIB
header img
Sinergi kedua lembaga tersebut untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJamsostek di wilayah kerjanya. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya. Sinergi kedua lembaga tersebut untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJamsostek di wilayah kerjanya. 

Kepala BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah yang tepat guna menegakkan regulasi yang ada.

“Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi Kepatuhan para pelaku usaha, baik yang menunggak iuran maupun yang belum terdaftar," katanya disela-sela rapat monitoring dan evaluasi sekaligus penyerahan sertifikat penghargaan atas dukungan dalam Peningkatan Kepatuhan Pemberi Kerja pada Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Ini merupakan salah satu langkah strategis guna penegakan regulasi terkait pemenuhan hak-hak pekerja," lanjutnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut