SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, pada momentum Hari Disabilitas Internasional, Jumat (3/12/2021).
Menurut Khofifah, penyandang disabilitas memiliki peluang besar untuk mendapat posisi yang sama. Program tersebut merupakan bukti bahwa tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Jawa Timur.
"Kami akan terus menjaga kesetaraan perlakuan dan kesempatan, sehingga semua masyarakat Jawa Timur mendapat perlakuan yang sama," ungkapnya.
Di Jawa Timur, apresiasi yang diperuntukkan penyandang disabilitas mulai dari apresiasi dalam bentuk materi, pendidikan, hingga peluang kerja pada lingkungan birokrasi.
Untuk itu, mantan Menteri Sosial itu mengajak semua penyandang disabilitas agar saling memupuk semangat dalam menyongsong masa depan.
"Peran dan kontribusi sangat dibutuhkan. Semangat itulah yang akan mewarnai eksistensi penyandang disabilitas dalam segala hal," kata dia.
Merujuk data BPS pada 2019, penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai 4,9 juta. Pemerintah provinsi Jawa Timur terus memberi perhatian kepada mereka.
Pada 2020, Dinas Sosial mengalokasikan apresiasi berupa uang tunai Rp 300 ribu yang diberikan setiap 3 bulan sekali bagi penyandang disabilitas yang kurang mampu.
Sedangkan jumlah penerima mencapai 3 ribu penyandang disabilitas. Pemerintah provinsi berencana menambah jumlah hingga mencapai angka 4 ribu penyandang disabilitas.
Editor : Ali Masduki