Ayu mengatakan, alasan belum dibahasnya RAPBD 2023 di Komisi A, karena beberapa anggota Komisi A menunggu, dirinya selesai mengikuti Bimtek Partai.
"Kemarin usai reses langsung Bimtek partai. Sehingga saya belum mengetahui kapan pembahasan tersebut dimulai di komisi. Kemudian ada beberapa anggota komisi A yang tidak mau melakukan pembahasan karena menunggu ketua komisi selesai dari Bimtek," ujarnya.
Ayu mengatakan hal ini berkaitan dengan pengesahan pembahasan nantinya. "Kalau hasil pembahasan bisa ditangani oleh kurang dari setengah jumlah anggota ya ga papa. Tapi kalau sahnya harus lebih dari separuh kan itu berarti tidak mungkin dipaksakan," ujarnya.
Saat disinggung soal target pengesahan APBD 2023 pada tanggal 10 November 2022, legislator Fraksi Golkar itu mengatakan, kalau mengikuti aturan tidak harus 10 november pengesahannya. Paling lambat Desember bisa dilakukan pengesahan.
"Tapi kalau memang ingin 10 November ya akan kita usahakan. Yang penting satu, Pemkot harus bersinergi dengan Komisi A," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto