get app
inews
Aa Text
Read Next : Strategi Multimedia Prabowo Menangkan Pilpres 2024, Hasil Penelitian Gus Andi Ungkap Rahasianya!

Manifesto Politik Pendekar Indonesia, Target Kerek Elektabilitas Andika Perkasa

Selasa, 01 November 2022 | 08:22 WIB
header img
Andika Perkasa mulai dibahas dengan dipasangkan dengan calon-calon lainnya baik R1 atau R2. Foto/Tangkapan Layar

Maka, berbahagialah bangsa yang memiliki akal sehat karena itu lebih menguntungkan daripada memiliki perak dan emas. Karena melalui akal sehat itu, kita diajak melihat permasalahan bangsa secara jernih. 

Kemudian ketiga, Masalah Korupsi Oknum Aparatur Negara. Pendekar Indonesia mengamati intensitas perhatian publik pada masalah korupsi yang dilakukan oleh oknum aparatur negara yang semakin meluas. 

"Ini memprihatinkan," ujar Hendrawan Saragih. 

Ia menjelaskan, hukum secara umum membuat perbedaan yang penting antara kejahatan malum in se dan malum prohibitum. 

Malum in se adalah tindakan yang naluriah dirasakan oleh masyarakat adalah tercela dan harus dihukum terlepas dari adanya peraturan yang mengatur tindakan tersebut. 

Tindakan seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan merupakan contoh dari ini. Malum prohibitum adalah tindakan yang dibuat menjadi kejahatan karena peraturan pemerintah. 

"Di area yang lebih luas inilah biasanya korupsi oknum aparatur negara terjadi," tandasnya. 

Pendekar Indonesia mengusulkan cara meminimalkan tindak korupsi aparatur negara yang sederhana, tetapi efektif yaitu bukan dengan dengan melipatgandakan tenaga penegakan hukum terhadapnya. 

Namun, dengan mengurangi secara radikal kebijakan dan hukum yang melumpuhkan, yang membuat korupsi dimungkinkan.

Dengan hal ini tidak hanya korupsi akan hilang, tetapi aparat negara kemudian akan bebas beroperasi melawan penjahat yang sebenarnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut