get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Bupati Bangkalan Tersangka, 14 Lokasi Digeledah, Mulai Rumah Pribadi hingga Kantor Dinas

Selasa, 01 November 2022 | 11:44 WIB
header img
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di daerah Bangkalan, Jawa Timur, sejak 24 hingga 28 Oktober 2022, hasilnya Bupati Bangkalan ditetapkan tersangka. Foto SINDOnews

Tim berhasil mengamankan dokumen dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap lelang jabatan di Bangkalan. Dokumen dan bukti elektronik tersebut saat ini sedang dianalisis dalam rangka proses penyitaan.

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ungkapnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Sebanyak enam orang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut