get app
inews
Aa Read Next : Strategi Baru Kemenkumham Jatim untuk Perlindungan Hak Anak dan Pengampuan, Ini yang Dilakukan

Kadiv Pemasyarakatan Jatim Tegaskan, Petugas Langgar Aturan Bakal Ditindak Tegas

Minggu, 13 November 2022 | 06:41 WIB
header img
Kemenkumham Jatim menegaskan akan menindak petugas yang terlibat kasus peredaran narkoba maupun pelanggaran lain. Foto iNewsSurabaya/ist

PAMEKASAN, iNews.id - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu disampaikan dalam Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim hari ini (12/11).

Kegiatan dihadiri 52 kepala UPT Pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas dan rupbasan) se-Jatim. Lapas Pamekasan menjadi tuan rumah.

Teguh menegaskan bahwa jajarannya harus cepat dan tanggap ketika ada masalah. Selain itu, dalam penyelesaiannya juga harus sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

 "Kita harus komitmen bekerja sesuai aturan yang ada, terutama dalam pemberantasan narkoba, peredaran handphone dan pungli," tegasnya.

Tidak hanya itu, Teguh menekankan agar komitmen inj jangan hanya di level pimpinan saja. Seluruh pegawai juga harus punya komitmen yang sama.

"Mari bekerja bersama-sama, saya mengajak seluruh jajaran, sampaikan kepada seluruh pegawai untuk punya komitmen yang sama," ajak Teguh.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut