Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Polri Humanis dan Profesional
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosaan Prajurit Elit TNI AD Permalukan Institusi, Panglima TNI Sedih hingga Perintahkan Ini

Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:08 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pemerkosaan Prajurit Elit TNI AD Permalukan Institusi, Panglima TNI Sedih hingga Perintahkan Ini
Oknum Perwira Paspampres Mayor Inf BF yang Perkosa Anggota Kostrad Bakal Dipecat. Foto: Youtube

Andika memastikan, bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar,"kata Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tutupnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut