get app
inews
Aa Read Next : LPS Siap Bayar Klaim Penjaminan Simpanan dan Likuidasi Bank BPRS Saka Dana Mulia, Ini Ketentuannya

LPS Jamin Tingkat Penjaminan Lebih Aman di Indonesia Dibanding Negara Tetangga, Ini Alasannya

Kamis, 08 Desember 2022 | 00:15 WIB
header img
LPS menegaskan penjaminan di Indonesia lebih baik dibanding negara tetangga, karena jumlah penjaminan juga lebih besar. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Kinerja industri perbankan nasional tetap stabil, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan. Dimana, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,13% pada periode Oktober 2022, pun likuiditas juga ample dengan rasio AL/NCD berada di level 130,17% dan AL/DPK sebesar 29,46%.

Sementara itu, kinerja intermediasi keuangan terus membaik. Pada Oktober 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,95% secara YoY (Year on Year), sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,41% secara YoY. Pemulihan kinerja intermediasi juga diikuti dengan terus membaiknya aspek pengelolaan kredit. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Oktober 2022 berada pada level yang terkendali sebesar 2,72%.

Dengan ditetapkannya TBP ini dan dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga menghimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

“Selanjutnya dalam menjalankan operasional, bank juga dihimbau tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” tutup Purbaya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut