Program Kartu Prakerja Dilaksanakan Triwulan Pertama Tahun 2023, Segera Daftar, Insentif Capai Rp4,2
Rabu, 21 Desember 2022 | 07:34 WIB
Dalam menyiapkan Skema Normal, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022. Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.
Editor : Arif Ardliyanto