JAKARTA, iNews.id - Para orang tua sebentar lagi akan lebih tenang dalam mengawasi anak-anaknya dari bahaya virus Covid-19 dengan adanya program Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Namun, para orang tua perlu mempersiapkan diri tentang apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum dan sesudah anak divaksinasi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, orang tua wajib membawa dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika mendaftarkan anak untuk divaksin.
“Dalam pelaksanaannya peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan NIK anak,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Wiku juga mengatakan, kegiatan vaksinasi anak nantinya akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin.
Pasca vaksinasi, orang tua juga tidak perlu cemas tentang kondisi anaknya. Khususnya apabila anak mengalami efek samping pasca vaksinasi.
Penanganan dini seperti memberi minum air putih, istirahat yang cukup serta memberikan obat penurun panas kepada anak apabila mengalami gejala demam.
Jika terdapat rasa nyeri di tempat suntikan, tetap gerakkan dan gunakan lengan anak.
Apabila perlu kompres bagian yang nyeri, orang tua dapat mengaplikasikan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin. Setelah melakukan penanganan dini, orang tua diminta melaporkannya ke puskesmas atau pusat vaksinasi terdekat.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi rencananya akan dimulai pada bulan Desember 2021 ini dengan target 26 juta anak Indonesia.
“Pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun pada bulan Desember 2021. Dengan target sasaran mencapai 26,5 juta anak di Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto