get app
inews
Aa Text
Read Next : Penasihat Hukum Anggap Aneh Tuntutan 4 Tahun Penjara Herman Budiyono

Begini Nasib Wanita Pelempar Kotoran Manusia dan Tuduh Pelakor yang Viral di Media Sosial

Senin, 26 Desember 2022 | 15:44 WIB
header img
Terdakwa Sabrina Vanesha De Vega saat duduk di kursi pesakitan jalani sidang kasus Pencemaran Nama Baik dan ITE di PN Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

Sebagai warga negara asing, Maggie memilih diam dan hanya membela diri sebisanya.

Kemarahan Maggie muncul saat fotonya bersama buah hatinya disebar oleh Sabrina dengan kalimat tak pantas.

"Saya memang sakit hati nama baik saya jadi jelek, saya dituduh perebut suami orang. Padahal tuduhannya tidak berdasar. Saya masih bisa sabar diperlakukan tidak baik," kata Yuwaree atau Maggie saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/12/2022).

"Tapi saat saya tahu mereka buat brosur ada foto anak saya ditambah ada malimat yang tidak pantas, saya akhirnya memilih jalur hukum," imbuhnya.

Setelah proses hukum berjalan, Maggie hanya ingin pelaku meminta maaf dan memulihkan nama baiknya dan anak-anaknya di media sosial secara terbuka.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut