get app
inews
Aa Text
Read Next : Penasihat Hukum Anggap Aneh Tuntutan 4 Tahun Penjara Herman Budiyono

Begini Nasib Wanita Pelempar Kotoran Manusia dan Tuduh Pelakor yang Viral di Media Sosial

Senin, 26 Desember 2022 | 15:44 WIB
header img
Terdakwa Sabrina Vanesha De Vega saat duduk di kursi pesakitan jalani sidang kasus Pencemaran Nama Baik dan ITE di PN Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Masih ingat kasus pelemparan kotoran manusia di Surabaya pada 2020 lalu?

Kasus itu menimpa, Yuwaree Rattnanewichai, Warga Negara Asing asal Thailand.

Ia tak pernah menyangka bakal berurusan dengan hukum di Indonesia.

Perempuan yang akrab disapa Maggie itu merupakan seorang pengusaha restoran di kawasan Surabaya Barat.

Bukan cuma berurusan dengan hukum sebagai korban, Maggie bahkan harus menerima nasib nama baiknya terpuruk usai difitnah menjadi perebut laki orang atau istilah yang lebih santer disebut Pelakor.

Bahkan, Ia juga terpaksa menerima perlakuan tak terpuji Sabrina dengan dilempar kotoran manusia oleh pelaju bernama Sabrina Vanesha De Vega, Sabtu (21/11/2020) lalu.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut