Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota LBM PBNU Tegaskan Fatwa MUI Jatim Tak Haramkan Vape
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sawer Ustazah yang Viral, Ini Kata MUI

Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:47 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kasus Sawer Ustazah yang Viral, Ini Kata MUI
Ustadzah membacakan Al Qur'an dalam suatu acara, namun ada laki-laki yang menyawer seperti penyanyi dangdut. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kasus sawer terhadap ustazah yang membacakan tilawatil Qur'an sangat viral. Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara untuk menyikapi aksi sawer terhadap ustazah. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis langsung mersepon insiden tersebut, karena kejadian viral di media sosial (medsos) dinilai tak elok. Menurutnya tindakan tersebut salah dan dinilai tak menghormati majelis. Bahkan dia menyebut menyawer kepada qoriah adalah perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan.

"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,"ujar Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut, Rais Syuriyah PBNU meminta kepada ulama dan tokoh masyarakat agar menolak tindakan penyaweran. Serta tak mengggap hal tersebut adalah tradisi yang baik karena jelas bertentangan dengan ayat yang dibaca oleh qori’ah.

"Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,"kata dia.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut