Direktur Lembaga Survei ARCI Diburu Polisi, Diduga Beri Janji Bisa Ringankan Hukuman Tahanan Narkoba
Rabu, 11 Januari 2023 | 18:05 WIB
Lembaran surat ini ditanda tangani oleh Kapolsek Waru, Kompol Bunari dan juga Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Ahmad Yani. Kapolsek Waru, Kompol Bunari membenarkan surat yang dikeluarkan dari pihaknya. "Benar lah wong ada tanda tangan saya," ujarnya, Rabu (11/1).
Menurut dia surat tersebut dikeluarkan lantaran sudah dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya. "Dua kali pemanggilan tak hadir kita buatkan surat itu," tuturnya.
Dia menjelaskan terlapor Baihaki Siradj seharusnya sudah hadir sejak surat pemanggilan pertama. "Kalau orang taat hukum dan merasa tidak ada masalah seharusnya tentu hadir sejak awal," bebernya.
Editor : Arif Ardliyanto