Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Aktif Ditemukan di Kebun Karet Banyuwangi, Diduga Produksi Pindad!
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Lembaga Survei ARCI Diburu Polisi, Diduga Beri Janji Bisa Ringankan Hukuman Tahanan Narkoba

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:05 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Direktur Lembaga Survei ARCI Diburu Polisi, Diduga Beri Janji Bisa Ringankan Hukuman Tahanan Narkoba
Aparat kepolisian waru mencari direktur lembaga survei Baihaqi dengan mengeluarkan surat pencarian. Foto iNewsSurabaya/ist

Tapi pada akhirnya, Fauzan mendapatkan vonis berat oleh majelis hakim. Dengan hukuman enam tahun penjara.

"Ya saya minta uang saya dikembalikan. Tapi tidak ada sampai sekarang. Laporan di Polsek jalan terus, tidak pernah saya mencabutnya," imbuh Amin.

Sementara itu Baihaki menyatakan apa yang dilakukan pihaknya adalah bentuk pendampingan hukum. "Kalau tidak didampingi ya salah juga," ujarnya.

Dia mengklaim jika perkara ini sebenarnya sudah selesai. "Sudah cabut laporan. Tidak ada masalah lagi," singkatnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut