get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Surabaya Geram dengan Juru Parkir Ilegal, Kinerja Dishub Langsung Dievaluasi

Jukir Liar Paksa Pelanggan Minimarket Bayar Parkir, Polisi Gencarkan Patroli

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:22 WIB
header img
MT, Jukir Liar di salah satu Minkmarket di Sukolilo saat didatangi petugas. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Juru Parkir Liar di Surabaya makin marak hingga membuat warga resah. Berbekal peluit dan rompi, para juru parkir liar itu bahkan tak segan meminta sejumlah uang kepada pelanggan di minimarket yang ternyata telah menggratiskan lahan parkirnya untuk pelanggan.

Hampir di seluruh minimarket Surabaya, juru parkir liar itu tumbuh bak jamur di musim hujan. Tak terkecuali di wilayah Polsek Sukolilo Surabaya.

Hal itu direspon Kapolsek Sukolilo dengan melaksanakan patroli juru parkir (jukir) liar di sejumlah minimarket, Kamis (12/1/2023) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan tindakl anjut atas keresahan warga terkait uang parkir meski di lokasi itu sudah tertera tulisan parkir gratis.

Dalam patroli itu, petugas membawa satu jukir liar di salah satu minimarket di Jalan Arief Rahman Hakim berinisial MT.

"Kami bawa ke mako untuk di tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Kamis (12/1/2023) pagi.

Sholeh menjelaskan, patroli jukir liar kali ini didasari laporan lisan dari masyarakat yang berniat untuk belanja di minimarket yang ada di wilayah Sukolilo.

Tak jarang juga, para jukir tersebut bersikap tak ramah kepada pelanggan yang tak membayar parkir.

"Laporan yang kami terima, ada sebagian jukir yang berucap cenderung kasar ke para pelanggan minimarket itu. Nah, atas laporan tersebut ditindaklanjuti dengan patroli ini. Untuk jukir yang kami amankan akan didata untuk tipiring," tegas Sholeh.

Salah satu jukir liar yang terjaring patroli ini adalag MT. MT diperbolehkan pulang ke rumah setrlah menjalani pendataan dan bimbingan di Polsek.

Meski demikian, ia tak begitu saja lepas dari tanggungjawab. Petugas telah membuat agenda sidang.

"Sudah diagendakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya," tutup dia.

Pantauan di lokasi, saat digelandang untuk didata, jukir bernisial MT tersebut sempat berkilah dan menolak.

Selain itu, ia bahkan berbohong tak membawa identitas.

"Gak bawa KTP (kartu tanda penduduk) pak," ucap MT kepada petugas di lokasi.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku sudah dua bulan menjadi jukir liar di minimarket tersebut. Ia berdalih, jika hasil uang yang ia minta ke pelanggan untuk dirinya sendiri.

"Dua bulan pak. Tidak ada bos. Buat saya sendiri," aku MT kepada petugas.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut