Kasus Sum Kuning pun berhembus luas hingga sampai ke telinga Hoegeng. Karena mencium ada hal yang tidak beres dalam kasus itu, Jenderal Hoegeng langsung menyatakan sikap tegas dan tidak gentar menghadapi kasus yang melibatkan sejumlah anak pejabat tinggi yang diduga memperkosa Sum Kuning atau Sumariyem.
Pada akhir Januari 1971 Hoegeng melaporkan kasus Sum Kuning kepada Presiden Soeharto. Namun bukannya memberikan dukungan, Soeharto justru menginstruksikan kasus ini ditangani Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB).
Hal yang dimata public terlihat aneh mengingat fungsi KOPKAMTIB saat itu adalah menangani kasus politik luar biasa. Sejak instruksi Presiden Soeharto perihal penanganan kasus Sum Kuning otomatis Hoegeng kehilangan jejak perkembangan kasus tersebut. Dirinya kecewa dengan dilepasnya penanganan kasus itu dari tangan kepolisian.
Dalam buku otobiografi Hoegeng beliau menyatakan bahwa sejak terlibatnya Presiden Soeharto dalam kasus Sum Kuning, Hoegeng menganggap ada kekuatan besar yang berhasil menutup-nutupi kasus Sum Kuning.
Sejak saat itu Hoegeng merasa ragu bahwa kasus tersebut bisa diungkap. Keraguan Jenderal Hoegeng dikemudian hari terbukti benar.
Pada tanggal 2 Oktober 1971 Hoegeng dipensiunkan dini oleh Presiden Soeharto dengan alasan peremajaan. Meski penggantinya adalah Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Hasan yang dilihat dari segi usia justru lebih tua darinya.
Akhirnya Hoegeng dipensiunkan dini dari jabatannya pada usia 49 tahun. Pasca penanganan kasus Robby Thahjadi dan Sum Kuning isu pencopotan Hoegeng dari KAPOLRI melebar luas.
Editor : Ali Masduki