Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk Kampus Bukan Cuma Cari Gelar, 391 Mahasiswa Baru UWP Diberi Tantangan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa UWP Bedah Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Legalitas Sah, Keadilan HAM Belum Usai

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:59 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Mahasiswa UWP Bedah Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Legalitas Sah, Keadilan HAM Belum Usai
Kajian hukum di Universitas Wijaya Putra mengungkap dua sisi Orde Baru. Dr. Erry Meta menilai legalitas Soeharto terpenuhi, namun aspek keadilan dan HAM harus tetap dipertimbangkan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perdebatan mengenai penobatan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional kembali mencuat dan menarik perhatian kalangan akademisi. Isu ini juga menjadi sorotan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) yang menggelar Kajian Hukum bertema “Polemik Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional”, Rabu (10/12/2025) di Aula UWP.

Acara ini menghadirkan Dr. Erry Meta, S.H., M.H., akademisi sekaligus advokat yang pernah menjadi saksi langsung dinamika Reformasi 1998. Diskusi dipandu oleh Aisyah Kholila Salsabila selaku moderator, serta Elki Forlando dan Nazwa Fa’adila Putri Suryanto sebagai pemandu acara.

Di hadapan mahasiswa, Dr. Erry Meta mengajak peserta melihat ulang dua wajah Orde Baru. Di satu sisi, pemerintahan Soeharto kerap dikenang karena stabilitas ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang masif setelah badai inflasi era Orde Lama. Namun, sisi gelapnya tidak bisa dilupakan.

“Di balik pembangunan, ada catatan pelanggaran HAM berat seperti pembantaian masyarakat sipil pasca G30S PKI 1965, termasuk praktik KKN yang merajalela,” ungkap Erry dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa secara legal-formal, Soeharto memang memenuhi syarat administratif sebagai Pahlawan Nasional. Tetapi, menurutnya, penilaian sosok sejarah tidak bisa bertumpu pada legalitas semata.

“Pertanyaan besarnya adalah: apakah kita sudah memberikan ruang bagi korban dan keluarga yang menanti keadilan? Penetapan gelar pahlawan tidak boleh mengabaikan aspek moral dan kemanusiaan,” tambahnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut