get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla Milik Ivan Sugianto, Diduga Terkait Judi Online

Jaksa Ungkap Hasil Investigasi Keuangan PPATK Dalam Sidang Penggelapan BBM Laut

Senin, 30 Januari 2023 | 21:37 WIB
header img
Komisaris Utama sekaligus owner PT Bahana Line Freddy Sunjoyo dalam keterangannya mengaku dirugikan jika ada anggapan bahwa perusahaannya terlibat dalam aksi penggelapan BBM. Foto: MPI/Lukman

Menanggapi pernyataan tersebut Jaksa Estik Dilla menyebut akan memasukkan dokumen tersebut sebagai bukti surat dalam persidangan. 

"Kami selaku penuntut umum punya hak untuk membuktikan dakwaan kami, karena itu kami akan masukkan sebagai alat bukti surat dalam persidangan," terangnya. 

Menanggapi debat tersebut, ketua majelis hakim meminta tim penasihat hukum menuangkan keberatan terkait dokumen hasil investigasi keuangan PPATK pada nota pembelaan. 

"Silahkan tim penasihat hukum menuangkan keberatan dalam surat pembelaan," jelasnya. 

Komisaris Utama sekaligus owner PT Bahana Line Freddy Sunjoyo dalam keterangannya mengaku dirugikan jika ada anggapan bahwa perusahaannya terlibat dalam aksi penggelapan BBM. 

"Kami secara lembaga tidak terlibat, tapi kalau secara personal silahkan diproses hukum," katanya. 

Dia juga merasa heran mengapa perusahaannya terseret kasus tersebut. "Saya heran kenapa digeret-geret kesini. Kasus ini hanya untuk memenuhi hawa nafsu seseorang," ucapnya. 

Isu mafia penggelapan BBM untuk moda transportasi laut muncul setelah PT Meratus Line melaporkan ke Polda Jatim pada Februari 2022 tentang adanya dugaan penggelapan BBM yang dipasok PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. 

Setelah penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, polisi menetapkan 17 tersangka yang kini berstatus sebagai terdakwa. Mereka adalah Edi Setyawan, Erwinsyah Urbanus, Eko Islindayanto, Nur Habib Thohir, Edial Nanang Setyawan, dan Anggoro Putro. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut