get app
inews
Aa Text
Read Next : Persaingan Futsal Piala IPIEMS Ketat, 24 Tim SMP Jadi Peserta, 1 Tim Datang Khusus dari Makassar

Keluarga Sambo Kaget Lihat Vonis Hukuman Mati, Ini Kata Sepupu Kandungnya

Senin, 13 Februari 2023 | 17:12 WIB
header img
Keluarga Sambo Kaget melihat Vonis Hukuman Mati, ungkapan kecewa ini disampaikan Sepupu Kandungnya. Foto Okezone

Satria menilai hukuman tersebut terlalu berat bagi Sambo. Sebab Satria menilai jika penjara seumur hidup pun sudah sangat cukup untuk menebus kesalahan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Karena hukuman seumur hidup juga sudah cukup berat buat kami, berpikir untuk pidana mati pun kami tidak pernah terpikirkan," pungkasnya.

Untuk diketahui vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Sebelumnya, tim jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah karena merupakan dalang atau aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo diyakini telah merencanakan pembunuhan Brigadir J saat berada di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo juga merupakan sosok utama yang membuat skenario polisi tembak polisi. Skenario tersebut dirancang agar peristiwa pembunuhan Brigadir J tersamarkan atau tidak diketahui orang lain. Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut