get app
inews
Aa Text
Read Next : Target Ambisius Partai Gerindra, Ingin Kuasai 24 Daerah dalam Pilkada Serentak di Jatim

Peredaran 45,5 Ton Solar Bersubsidi Berhasil Dibongkar, Polda Jatim Mengamankan 27 Tersangka

Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:55 WIB
header img
Solar bersubsidi berhasil diamankan Polda Jawa Timur dengan 27 tersangka yang berhasil diamankan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penimbunan solar bersubsidi di Jawa Timur terus dibongkar Polda Jawa Timur. Unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap 27 orang terkait penyalagunaan 45,5 ton solar bersubsidi yang ditimbun di gudang penyimpanan Jalan Katerungan, Krian, Sidoarjo, dan di Dusun Lori, Sumberasih, Probolinggo, sejak akhir Januari hingga 16 Februari 2023 kemarin.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Farman mengatakan, para tersangka ditangkap berdasar empat laporan polisi yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka yang terbagi menjadi empat kelompok mereka memodifikasi truk box namun di dalamnya berisi tangki berkapasitas 5 ton untuk mengelabui petugas. 

"Berdasar hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sejak bulan Desember 2022, ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat transaksi keuangannya untuk membuktikan," katanya, (23/2/2023).

Hasil penyelidikan, para pelaku membeli solar bersubsidi seharga Rp 6.800 dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setelah truk yang telah dimodifikasi tersebut penuh, langsung dibawa ke gudang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut