SURABAYA, iNews.id - Sejumlah oknum yang melakukan penyalahgunaan Solar Bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia berhasil diringkus aparat.
Beberapa penangkapan dilakukan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim, dan berhasil menyita 1,4 Ton lebih solar subsidi.
Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda 6 yang memiliki tanki modifikasi.
Di tempat lain, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan solar oplosan di gudang illegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Polisi berhasil menyita 108 ton solar oplosan dan enam unit mobil tanki pembawa solar oplosan beserta alat oplosan, serta berhasil menangkap 6 orang tersangka.
Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan solar di Jakarta Barat.
Kali ini modusnya dengan membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat lalu ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Editor : Ali Masduki