Fritz juga menyampaikan kekecewaan aksi pelaku yang dilakukan kepada korban lantaran kepercayaan keluarga besarnya dikhianati atas aksi kekerasan tersebut.
"Keluarga kecewa karena sejak awal baik, korban merantau ke Mojokerto untuk menjalani rumah tangga bahagia, namun faktanya malah terjadi hal seperti ini dan berulang hingga berujung pada laporan polisi," imbuhnya.
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi, kali ini Sepupu Anak Hotman Paris Dianiaya Suami hingga pelipisnya berdarah dan tangannya lebam. Foto iNewsSurabaya/firman
Fritz menyoroti kekerasa terhadap perempuan terutama dalam rumah tangga menjadi bagian yang penting untuk dijadikan atensi dalam proses hukum.
"Di Indonesia memang adanya stigma dari tekanan sosial terhadap perceraian, karena merasa malu menghadapi orang sekitar yang masih kaku cara pikirnya. Apalagi mereka biasanya komen tanpa ada pengertian terhadap apa yang dirasakan para korban ini," terangnya.
"Hal tersebut hanya bisa berubah kalau ada dukungan langsung kepada para korban dan para instansi untuk memberikan pelajaran kepada publik tentang hak-hak para korban KDRT, dan apabila akhirnya para korban ini memberanikan diri untuk maju lapor, perlu dipastikannya tidak ada oknum yang menghalang mereka dari mendapatkan keadilan. Jangan sampai karena ditekan siapapun jadi tidak berani untuk lapor," tandas Fritz.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan luka fisik seperti lebam pada tangan, kaki hingga wajah di pelipis kiri yang robek akibat penganiayaan.
Editor : Arif Ardliyanto