JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Modus penyuplai sabu-sabu dari Sang Jenderal Teddy Minahasa menggunakan istilah-istilah kebutuhan rumah tangga. Salah satu kode yang terus dipakai adalah invoice, galon dan sembako sebagai pengganti nama sabu.
Fakta ini terungkap dalam sidang kasus sabu Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Linda dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) mengungkapkan istilah rumah tangga untuk berkomunikasi.
Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih mulanya bertanya kepada Linda terkait istilah Sembako yang dijelaskan Linda saat memberikan kesaksian.
"Sembako dari pada istilah dari siapa itu?," tanya Hakim Jon.
"Istilah saya kalau chat dengan terdakwa. Saya itu istilahnya sembako, invoice, galon," jawab Linda.
"Kalau sebut itu berarti sabu?," tanya Hakim Jon lagi.
"Sabu," jawab Linda.
Editor : Arif Ardliyanto