get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Surabaya Diponegoro Bagikan Ribuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sang Jenderal Pasok Sabu dengan Istilah Invoice Galon dan Sembako, Inilah Temuannya

Senin, 27 Februari 2023 | 22:13 WIB
header img
Sang Jenderal Teddy Minahasa Pasok Sabu dengan Istilah Invoice Galon dan Sembako, serta mencari lawan. Foto Okezone

Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut