Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : inDrive Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Komunitas Pengemudi di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Sang Jenderal Pasok Sabu dengan Istilah Invoice Galon dan Sembako, Inilah Temuannya

Senin, 27 Februari 2023 | 22:13 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Sang Jenderal Pasok Sabu dengan Istilah Invoice Galon dan Sembako, Inilah Temuannya
Sang Jenderal Teddy Minahasa Pasok Sabu dengan Istilah Invoice Galon dan Sembako, serta mencari lawan. Foto Okezone

Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut