Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Video Porno Kebaya Merah yang Sempat Viral Masuk Kejaksaan, Segera Disidang di PN Surabaya

Senin, 06 Maret 2023 | 23:15 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kasus Video Porno Kebaya Merah yang Sempat Viral Masuk Kejaksaan, Segera Disidang di PN Surabaya
Polda Jawa Timur melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekaligus menyerahkan tersangka dan barang bukti, Senin (6/3/2023). Foto iNewsSurabaya/ist

Para tersangka dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  "Tersangka kami tahan di Rutan Polda Jatim selama 20 hari ke depan," kata Ali.


Polda Jawa Timur melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekaligus menyerahkan tersangka dan barang bukti, Senin (6/3/2023). Foto iNewsSurabaya/ist

Video porno Kebaya Merah berdurasi 16 menit 1 detik sempat viral di media sosial. Dalam video, seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Kemudian, keduanya terlihat memakai semacam topeng yang hanya menutupi kedua matanya. Selanjutnya melakukan perbuatan porno aksi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut