Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Untag Sulap Limbah Jagung Jadi Briket Bernilai Ekonomis
Advertisement . Scroll to see content

Kabid PUPR Kabupaten Mojokerto Putuskan Balas Somasi, Pengacara Ngotot Minta Hutang segera Dibayar

Jum'at, 10 Maret 2023 | 10:03 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kabid PUPR Kabupaten Mojokerto Putuskan Balas Somasi, Pengacara Ngotot Minta Hutang segera Dibayar
Kabid PUPR Kabupaten Mojokerto Ahmad Shafiuddin memutuskan untuk membalas Somasi, sementara Pengacara Oktavianto Prasongko Minta kewajiban segera Dibayar. Foto iNewsSurabaya/ist

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, lanjut Okta, Ahmad Syafi'uddin selaku kakak kandung dari Mohamad Najib dan telah menjadi penjamin memiliki kewajiban untuk membayar. Namun ia terkesan lalai atau ingkar janji untuk memenuhi kewajiban melunasinya.

 “Klien kami belum mendapatkan kepastian terhadap kewajiban pembayaran dari  Pak Ahmad Syafi'uddin selaku kakak kandung yang menjadi penjamin. Kami berharap segera diselesaikan, kalau tidak kami bisa melaporkan ini ke kepolisian atau melakukan gugatan ke pengadilan,” ancam Okta.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut