SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kemenkumham Jatim berkomitmen mendukung keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan ini penting untuk pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pencegahan pendanaan aksi terorisme.
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala mengatakan komitmen jajarannya untuk mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF. Yaitu dengan implementasi rencana aksi di bidang beneficial ownership (BO) dan pengawasan notaris.
“Peran Notaris pun menjadi penting dalam mencegah aksi-aksi TPPU dan pendanaan terorisme melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ),” ungkap Subianta (15/ 3).
Subianta menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa langkah strategis. Diantaranya dengan pengawasan Notaris terkait pelaksanaan PMPJ secara kontinu.
“Selain itu kami juga telah melakukan internalisasi pengisian Sectoral Risk Assesment (SRA) atau penilaian risiko sektoral,” urainya.
Editor : Arif Ardliyanto