Lapas Lamongan Terima Satu Napiter dari Rutan Cikeas, Ini Kejahatannya
Kamis, 16 Maret 2023 | 19:11 WIB
Sementara itu, Kalapas Lamongan Mahrus mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Herman. Dia tetap harus mengikuti SOP yang ada di Lapas Lamongan.
“Herman akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan,” ujar Mahrus.
Selama masa mapenaling itu pula, Herman tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga maupun kolega. Dan akan mendapat perhatian dan bimbingan dari petugas lapas.
“Kesehatan dan keamanannya akan terus kami pantau, dan kami akan bantu agar cepat beradaptasi dengan lingkungan baru di Lamongan,” tutup Mahrus.
Editor : Arif Ardliyanto