get app
inews
Aa Read Next : Temui DLH Kota Surabaya, LPBH NU Temukan Banyak Masalah Retribusi PDAM

Tak Kunjung Dibayar, Kabid PUPR Dikirimi Somasi Kedua, Alamat Rumah Kosong Minta Dikirim ke Kantor

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:51 WIB
header img
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafi'udin kembali dikirimi somasi kedua kalinya oleh kuasa hukum Ferry Kurniwan, Oktavianto. Foto iNewsSurabaya/ist

Ia juga mengklaim bahwa terkait persoalan antara Mohamad Najib dan Ferry Kurniawan merupakan tanggung jawab mutlak kedua belah pihak secara pribadi. "Saya beserta seluruh keluarga tidak pernah tahu menahu/mengetahui dan terlibat atau dilibatkan dalam awal mula kesepakatan sampai timbulnya persoalan tersebut," ungkapnya.

Agar persoalan ini cepat selesai, ia meminta waktu untuk berusaha membantu menjualkan tanah yang menjadi jaminan. Namun dalam balasan surat somasi itu, ia tidak mencantumkan kapan waktu untuk menyelesaikan penjualan sertifikat sehingga nantinya uang hasil penjualan itu akan diberikan sebagian untuk menyelesaikan kewajiban hutang Mohamad Najib.

"Saya minta tambahan waktu untuk kembali berusaha membantu menjualkan tanah yang menjadi hak waris Mohamad Najib yang pada saat ini masih dalam proses menuju kesepakatan," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut