Kasat Reskrim dan Wakasat Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Kasusnya
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:52 WIB
Sementara itu, Dino Wijaya Kuasa Hukum L mengatakan kalau kliennya merasa dirugikan akibat kinerja kepolisian saat itu. Karena tanpa alat bukti dan saksi yang kuat, polisi telah menetapkan L sebagai tersangka kasus praktik vaksin ilegal.
Editor : Arif Ardliyanto