get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Kasat Reskrim dan Wakasat Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Kasusnya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:52 WIB
header img
Kasat Reskrim dan Wakasat Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Kasusnya terkait penetapan tersangka penjualan vaksin booster. Foto iNewsSurabaya/achmad ali
AKBP Mirzal Maulana dan Kompol Edy Herwiyanto dikabarkan didampingi jajaran Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Mirzal dan Edy terlihat memakai seragam formal kedinasan karena menjalani sidang etik.
 
Sementara itu, iNewsSurabaya.id telah mengkonfirmasi kepada Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya namun belum mendapat balasan. Begitu juga  Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto masih belum mau memberikan statemen. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut