Nanik meyakinkan, pemkot melalui Dinkes Surabaya berupaya mengawal dan menjaga keamanan pangan, baik yang siap saji dan pangan olahan. Nanik melanjutkan, pangan aman yang dimaksud adalah, pangan yang bebas dari cemaran kimia biologi dan fisik.
“Sedangkan cemaran kimia adalah bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Cemaran biologi terjadi jika ada paparan bakteri, jamur, kapang, khamir, di dalam pangan. Sementara itu cemaran fisik yang dimaksud adalah paparan rambut, staples, kerikil, dan sebagainya,” lanjutnya.
Nanik menerangkan, bila ke depannya ada temuan pangan yang mengandung bahan kimia, maka Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta BBPOM berkolaborasi melakukan upaya mitigasi. Yang pertama adalah Dinkes, DKPP, dan BBPOM, melakukan penyuluhan keamanan pangan masyarakat, terutama kepada produsen Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
BPOM Kota Surabaya Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Boraks di Kya-Kya dari hasil sampling yang dibawa. Foto iNewsSurabaya/ist
Yang kedua, yakni melakukan penyuluhan laik sehat kepada penjamah Makanan. Ketiga, pemeriksaan kesehatan kepada penjamah makanan yang dilakukan secara rutin dan pengambilan sampel pangan siap saji dan olahan secara rutin untuk diperiksa apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.
“Kami juga melakukan pembinaan kepada produsen makanan dan minuman, terkait hasil laboratorium yang positif mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, tentunya kami melakukan pencabutan izin PIRT yang tidak memenuhi syarat,” jelas Nanik.
Editor : Arif Ardliyanto