SURABAYA, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menegaskan, bahwa siswa SMA/SMK dan SLB di seluruh Jawa Timur wajib mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin 3 Januari 2022.
Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB dan Instruksi Menteri Dalam Negeri 01/2022 tentang PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
“Pembelajaran tatap muka ini sifatnya wajib, tidak ada opsional. Kalau tahun 2021 kemarin masih harus izin orang tua, kalau orang tuanya tidak mengizinkan boleh memilih ikut pembelajaran jarak jauh. Tetapi untuk tahun 2022 ini orang tua tidak boleh memilih. Kalau orang tua tidak mengizinkan, siswa dianggap membolos,” kata Wahid Wahyudi, Rabu (5/1/2022)
Diwajibkannya siswa mengikuti PTM ini karena telah terjadi learning lost, atau penurunan kulitas pembelajaran yang luar biasa pada tahun 2021, saat banyak siswa melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Kami harapkan kebijakan pemerintah pusat ini bisa kita laksanakan bersama karena semua ini diniatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Kata dia, semakin lama pembelajaran jarak jauh, kualitas pembelajaran akan menurun tajam karena beberapa hal.
Pertama, tidak semua daerah terjangkau internet. Bahkan daerah kepulauan, pegunungan dan pedalaman di Jawa Timur masih banyak yang belum terjangkau internet. Kedua, SMK butuh tatap muka, butuh untuk praktikum.
“SMA kurang bisa menangkap optimal pelajaran eksak seperti matematika, fisika, dan kimia. SMK jurusan mesin butuh ke bengkel. Coba bayangkan jurusan tata kecantikan tidak pernah praktik, disuruh merias orang,” tegasnya.
Sedangkan untuk keberadaan video interaktif yang digunakan selama ini, lanjut Wahid, fungsinya untuk memperkuat teori, tidak dapat menggantikan praktik.
Selama PTM sekolah juga diwajibkan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Terutama menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer.
"Protokol kesehatan tetap diawasi dengan ketat. Ibu Gubernur memerintahkan semua sekolah harus ada gugus tugas Covid-nya yang mengawasi teman-temannya selama ada di sekolah," terangnya.
Ia menuturkan, terkait penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab berbagai pihak. Selain pihak sekolah, Dinas Pendidikan mengharapkan dukungan para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga, agar proses belajar mengajar dan penanggulangan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
“Jika di kemudian hari ada warga sekolah yang positif, gugus tugas Covid-19 yang akan mengambil langkah. Penutupan sekolah sesuai rekomendasi gugus tugas,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki