Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMK Jatim Cetak Transaksi Miliaran Rupiah Saat Pameran, Bukti Produk Siswa Tembus Pasar Industri
Advertisement . Scroll to see content

1.350 PNS Pemprov Jatim Diambil Sumpahnya, Ini Harapan Gubernur untuk Pegawai Baru

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:17 WIB
  • author Arif Ardliyanto
1.350 PNS Pemprov Jatim Diambil Sumpahnya, Ini Harapan Gubernur untuk Pegawai Baru
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengambil sumpah 1.350 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto iNewsSurabaya/ist

Selain itu, gubernur minta PNS, harus harmonis, bagaimana keberagaman kekuatan profesi Jawa Timur kita bangun kita rajut, dan bergandengan tangan untuk saling menguatkan sehingga yang terbangun adalah harmonious partnership. Yang tidak kalah penting PNS harus punya loyalitas. “ASN menjadi bagian yang sangat penting barisan kita pada satu korps Negara Kesatuan Republik Indonesia, korps Pegawai Negeri Sipil pada posisi seperti ini tidak ada pikiran-pikiran gagasan-gagasan apalagi gerakan yang tidak berseiring dengan Pancasila yang tidak berseiring dengan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Tidak boleh ada toleransi bagi PNS di  Jawa Timur dan juga di negeri ini untuk mendiskusikan gagasan di luar Pancasila untuk melakukan gerakan-gerakan yang tidak berseiring dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya ingin menyampaikan kepada kita semua semua bahwa pikiran, hati, gerakan kita harus merah putih,” tegasnya.

Kemampuan beradaptasi menjadi sangat penting. Di tangan para staf inilah seluruh kerja efektif, produktif, efektif, dan inovatif Provinsi Jawa Timur akan sangat banyak ditentukan. “Saudara akan menjadi penentu berbagai kesuksesan program-program pembangunan Pemprov Jawa Timu,” katanya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut