get app
inews
Aa Text
Read Next : PPP Serahkan Rekomendasi Khofifah-Emil Maju di Pilgub Jatim

Mobil Dinas Gubernur dan Wali Kota Lampung Terlambat Bayar Pajak, Contah Tak Baik, Ini Faktanya

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:32 WIB
header img
Mobil dinas Gubernur, Wakil Gubernur hingga Wali Kota Lampung terdeteksi nunggak pajak yang menjadi tragedi tak mengenakkan. Foto Okezone

Kendaraan dinas yang menjadi sorotan yakni kendaraan dinas milik Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, kendaraan dinas Ketua DPRD Lampung dan kendaraan dinas milik Walikota Bandar Lampung.

Untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz tahun 2017 terlambat membayar pajak selama 1 bulan 1 hari, sedangkan kendaraan dinas milik Wakil Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz tahun 2017 terlambat membayar pajak selama 1 bulan 4 hari.

Kemudian kendaraan dinas Ketua DPRD Lampung dengan merk Mitsubishi terlambat membayar pajak 4 tahun 5 bulan 18 hari, dan kendaraan dinas milik Wali Kota Bandar Lampung merk jeep terlambat membayar pajak 1 tahun 8 bulan 9 hari.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku tidak mengetahui jika kendaraan dinasnya menunggak pembayaran pajak, Wagub Lampung meyakini bahwa pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan.

Setelah menjadi sorotan di media sosial, pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung langsung dibayarkan, pajak kendaraan dinas Gubernur Lampung sudah dibayarkan dengan jumlah pembayaran Rp8.170.250, sedangkan pajak kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung senilai Rp5.282.750.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak tersebut merupakan sebuah kelalaian.

Pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan Biro Umum yang menyadari melakukan keterlambatan pembayaran dan meminta maaf atas kelalaian tersebut.

“Kritikan yang disampaikan kepada Pemprov Lampung kali ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tertib dan teliti dalam melakukan pembayaran pajak,” kata Achmad Saefulloh.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut