Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Jatim Catat Pertumbuhan Kredit dan Dividen, Pengamat Sebut Manajemen Solid
Advertisement . Scroll to see content

Susilo Wonowidjojo Terus Berusaha Mangkir dari Kasus Kredit Macet Bank OCBC NISP

Kamis, 11 Mei 2023 | 21:20 WIB
  • author Ali
Susilo Wonowidjojo Terus Berusaha Mangkir dari Kasus Kredit Macet Bank OCBC NISP
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan, keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Foto/Ali

Pihak-pihak yang digugat oleh Bank OCBC NISP  yakni: Susilo Wonowidjojo (tergugat 1), PT. Hari Mahardika Utama (PT.HMU) (tergugat 2), PT Surya Multi Flora (tergugat 3), Hadi Kristanto Niti Santoso (tergugat 4), Dra Linda Nitisantoso (tergugat 5), Lianawati Setyo (tergugat 6), Norman Sartono M.A (tergugat 7), Heroik Jakub (tergugat 8), Tjandra Hartono (tergugat 9), Daniel Widjaja (tergugat 10) dan Sundoro Niti Santoso (tergugat 11) serta PT. Hair Stair Indonesia (PT. HSI) (turut tergugat 1), Ida Mustika S.H (turut tergugat 2). 

Susilo Wonowidjojo selama ini diketahui merupakan salah satu orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes itu. Konglomerasi bisnisnya tersebar ke berbagai sektor, termasuk sebagai pemegang saham pengendali PT HSI melalui PT HMU yang akhirnya dipailitkan secara kontroversial pada September 2021.

Langkah pailit ini terjadi menyusul bisnis perusahaan wig yang pernah memiliki karyawan lebih dari 3.000 orang tersebut yang terus memburuk.
 

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut