Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pergerakan Advokat Indonesia Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Ini Gerakannya

Minggu, 21 Mei 2023 | 22:49 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pergerakan Advokat Indonesia Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Ini Gerakannya
Advokat Indonesia berencana untuk melakukan penggalangan kepada masyarakat mendukung RUU Perampasan Aset. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih tersendat. Advokat Indonesia berencana untuk melakukan penggalangan kepada masyarakat mendukung RUU Perampasan Aset.

RUU Perampasan Aset merupakan upaya dalam pemberantasan korupsi. Jika terwujud, bisa diprediksi potensi korupsi di Indoensia akan berkurang drastic, karena diperkuat dengan Undang-Undang.

"Pergerakan Advokat akan galang dukungan masyarakat sipil untuk mendukung RUU Perampasan Aset. Kita sudah bikin kajian, pasti akan didukung dan kita akan kasih masukan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pergerakan Advokat Indonesia, Eko Prastowo pada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Menurutnya, bertepatan dengan Peringatan Reformasi 1998, semangat pemberantasan korupsi merupakan buah dari hadirnya reformasi. Maka itu, RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Kepentingan untuk berantas korupsi, salah satu kegagalan 98 adalah korupsi. UU korupsi masih kekurangan, ketika adopsi konvensi (internasional). Itu (konvensi soal perampasan aset) harus diadopsi," tegas Prastowo.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut