get app
inews
Aa Read Next : Prihatin Perang, LAZISNU Surabaya Saluran Sumbangan ke Palestina

Jabatan Komandan Skuadron 800 di Serahterimakan

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:28 WIB
header img
Acara serahterima yang dipimpin oleh Komandan Wing Udara 2 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Winardi, di Selter CN Skuadron 800, Rabu (12/01/2022). (Foto: Dispen Puspenerbal)

SIDOARJO, iNews.id - Tampuk kepemimpinan Skuadron 800 diserahterimakan. Dari Letnan Kolonel Laut (P) Anang Adhi kepada Mayor Laut (P) Febriyanto Adi Nugroho, yang sebelumnya Sesko luar negeri New Zeland. 

Sedangkan untuk Letkol Laut (P) Anang Adhi, akan menempati jabatan baru sebagai Dirjianbang Renbang Puspenerbal

Acara serahterima yang dipimpin oleh Komandan Wing Udara 2 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Winardi, dan komandan upacara Mayor Laut (T) Imamdi ini di gelar di Selter CN Skuadron 800, Rabu (12/01/2022)

BACA JUGA:

Ziarah dan Tabur Bunga, Tumbuhkan Nilai dan Meneladani Jiwa Patriotisme Para Pahlawan

Dalam amanatnya, Komandan Wing Udara 2 menekankan kepada Komandan Skuadron Udara 800 yang baru, agar dapat meningkatkan kinerja Skuadron Udara 800 Wing Udara 2. 

"Disamping itu tentunya juga saya berharap nantinya Komandan Skuadron Udara 800 dapat mengembangkan nilai-nilai kepemimpinan dengan benar dan bernilai luhur. Perlu diingat bahwa "A TRUE LEADER DOESN'T LEAD TO GAIN POWER, THEY LEAD TO EMPOWER OTHERS",tegasnya.

Kolonel Winardi mengatakan, serah terima jabatan adalah proses dalam rangka pembinaan organisasi dan personel guna mewujudkan kaderisasi kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa ide-ide segar bagi organisasi. 

"Melalui pemikiran-pemikiran yang lebih kreatif dan inovatif dalam rangka mendorong gerak maju organisasi menuju kondisi yang lebih baik, serta dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi menuju Zona Integritas,” pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut