Aris menerangkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan LAZISNU, mengingat Legal Standing LAZISNU sangat jelas merupakan organisasi resmi di bawah NU yang terdaftar sebagai lembaga amil zakat nasional. “LAZISNU Surabaya merupakan Lembaga Amil Zakat yang terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dan memiliki Legal Standing dan terdaftar berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2022 dan izin Operasional dari Kemeneterian Agama RI,” ucap dia.
LAZISNU Kota Surabaya terus mendapatkan simpati dari corporate dengan melakukan kerja sama Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist
Bendahara LAZISNU Surabaya Rizzqi Al Adib menambahkan, dalam waktu dekat LAZISNU Surabaya akan segera menjalankan program Bulan Muharram salah satunya dalam bentuk penyuluhan kesehatan mata dan santunan anak yatim dan kami berharap program bersama ini dapat terlakasana dengan baik.
“Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya akan mensupport semua program yang dimiliki LAZISNU Kota Surabaya,” akunya.
Rizzqi mengaku, LAZISNU akan bekerja professional dengan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah kepada pihak yang membutuhkan. “Inikan amanah, tentunya kita akan menjaganya dengan baik,” ujar dia.
Editor : Arif Ardliyanto