LOMBOK, iNewsSurabaya.id - Untuk kali kedua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali Mambalan dalam pelestarian lingkungan.
Jika sebelumnya kerjasama dilakukan dalam penanaman 200 pohon flamboyan di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, kali ini LPS menyalurkan bantuan 350 pohon buah untuk ditanam di sepanjang Sungai Meninting, Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat, Jumat (28/7) kemarin.
Rombongan LPS bersama jajaran Direktorat Hukum, tiba di kantor desa Mambalan sekitar pukul 15.30 WITA. Tidak lain, dalam rangka penyerahan secara simbolis 350 pohon sawo dan nangka. Selanjutnya, penanaman pohon tersebut akan dilakukan 5 Agustus 2023 mendatang.
Direktur Eksekutif Hukum LPS, Dr. Ary Zulfikar, S.H, M.H., sangat mengapresiasi kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali. Khususnya terkait pelestarian lingkungan.
Menurut Ary yang akrab disapa Azu, kehadirannya melalui program corporate social responsibility (CSR) di desa Mambalan diharapkan bisa memberikan manfaat di kemudian hari.
“Selain untuk mengembalikan ekosistem di sepanjang sungai Meninting, saya berharap program ini bisa bermanfaat untuk masyarakt sekitar di kemudian hari,” ujarnya.
Program penghijauan di sepadan sungai Meninting ini kata Azu, diharapkan bisa menjadi tanggul alam untuk mencegah terjadinya banjir. Pasalnya, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat informasi telah terjadi banjir di sejumlah kawasan di sepanjang Sungai Meninting.
“Selain untuk mendukung program ketahanan pangan, kami berharap program penanaman pohon di sepadan sungai ini bisa mencegah terjadinya luapan air sungai Meninting itu sendiri,” ucapnya.
Hadir pula dalam acara tersebut, Arie Budiman, Yudianta M.N. Simbolon, Tatit Triyanto dan jajaran direktur group di Direktorat Hukum LPS.
Dijelaskan Arie Budiman, kegiatan LPS Peduli Bakti bagi Negeri yang merupakan program CSR yang diadakan sebagai wujud kepedulian dari LPS kepada masyarakat dan lingkungan.
Pelaksanaan program CSR Optimal DHUK ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali, Desa Mambalan kecamatan Gunungsari, Lombok Barat untuk penghijauan sepadan sungai Meninting. Agar di kemudian hari warga desa Mambalan bisa terlindungi dari ancaman banjir.
“Disamping itu, penanaman pohon ini kami harapkan bisa menjadi arena bermain baru untuk warga Mambalan,” terangnya.
Selanjutnya, Arie menjelaskan sedikit tentang LPS dan peranannya dalam dunia perbankan. LPS kata Arie, adalah lembaga negara yang bersifat independen. Dalam tugasnya, LPS berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
LPS didirikan pada 2004 lalu berdasarkan UU Nomor 24/2004. Dan kini, LPS sudah memasuki usia ke-18 pada September 2023 mendatang.
“Tugas utama LPS adalah menjamin seluruh dana simpanan nasabah perbankan di Indonesia sampai dengan Rp 2 Miliar per nasabah per-bank. Tentu dengan syarat yang harus dipenuhi sesuai UU LPS,” terang Arie.
Syaratnya cukup mudah diingat, yang dikenal dengan istilah 3T. Yang pertama, adalah tercatat. Selanjutnya T kedua adalah tingkat suku bunga sesuai atau tidak melebih tingkat suku bunga LPS. Dan T Ketiga adalah tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan tindak pidana di bidang perbankan.
Pada Januari 2023 LPS melalui Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan sistem keuangan, LPS mendapat mandat baru untuk menjamin polis asuransi di Indonesia. Dengan penambahan mandat baru ini, maka LPS memiliki peran yang lebih besar dalam menjaga perekonomian Indonesia.
Ditempat yang sama kepala desa Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff berterima kasih dan menyambut baik program CSR LPS tersebut.
Menurut dia, sebelumnya LPS bersama Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali Mambalan juga pernah menjalin kerjasama dalam upaya pelestarian lingkungan di kawasan Mandalika Lombok Tengah. Hanya saja, waktu yang ditanam adalah jenis pohon pelindung flamboyan.
“Dulu, sebelum digelarnya Moto GP, kami bersama LPS menanam sekita 200 pohon flamboyan di bundaran Mandalika. Sayangnya, setelah pohonnya hidup, pihak pengelola kawasan Mandalika justru mengganti pohon-pohon flamboyan itu dengan jenis bunga dan pohon lain,” jelas Kades yang akrab disapa Apink ini.
Kendati demikian, Apink yang juga pembina komunitas Matakali ini berharap, kerjasama pihaknya dengan LPS bisa berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Tentu, kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan kepedulian LPS dalam pelestarian lingkungan. Kami juga berharap, program LPS Peduli Bakti untuk Negeri ini bisa berkelanjutan di sungai Meninting. Mumpung saat ini pembangunan bendungan Meninting juga sedang menjadi salah satu program strategis nasional,” tandas Apink.
Editor : Ali Masduki